Selasa, 12 Januari 2010

11. DS. WILHELM DIANGKAT MENJADI PENDETA JEMAAT KRISTEN JAWA KARANGJOSO

Sementara itu sebelum Bieger meninggalkan Purworejo dari pihak Gereja Negara sedang berusaha untuk menguasai jemaat-jemaat Sadrach, sama halnya dengan Bieger. Ds. Heyting datang sendiri ke Karangjoso untuk keperluan itu pada bulan Maret 1883. Sadrach menolak kemudian Sadrach pergi ke rumah Wilhelm, yang pada pokoknya meminta agar Wilhelm sudi menjadi pendeta untuk orang-orang Kristen Jawa yang dipimpin Sadrach. Wilhelm bersedia dan ini diberitahukan kepada pendeta Gereja Negara dan Bieger.

Hari Kamis tanggal 22 Maret 1883 menjelang hari Minggu Paskah Bieger tidak mengijinkan Gereja untuk kebaktian orang Kristen Jawa dibawah pimpinan Sadrach, jadi terpaksa kebaktian diadakan di serambi rumah Wilhelm. Dari peristiwa tersebut nampak kejengkelan Bieger terhadap pimpinan Wilhelm atas orang-orang Kristen Jawa. Bahwa Wilhelm lebih disenangi dari pada Bieger. Pendeta Gereja Negara juga marah kepada Wilhelm, sebab ini berarti mempersempit usaha Heyting untuk menguasai Sadrach.
Pada hari Minggu semua kelompok Sadrach berkumpul sebanyak 83 orang datang di Purworejo di rumah Wilhelm yaitu mereka dari daerah Bagelen, Banyumas dan Pekalongan. Mereka bersatu menyatakan keinginannya yaitu agar Wilhelm bersedia menjadi pendeta mereka. Pembicaraan belum selesai, maka pertemuan ini diteruskan di Karangjoso pada tanggal 10 April 1883.

Ds. Wilhelm memberitahukan pertemuan ini kepada pendeta Heyting dan mengharap agar jangan mencampuri utusan mereka. Tetapi Heyting merasa tidak senang, ia datang juga ke Karangjoso dengan tujuan untuk membatalkan surat panggilan yang akan ditandatangani oleh tua-tua semua jemaat dan tanda tangan Sadrach dibawah sendiri dengan kedudukan sebagai guru agama Kristen di Karangjoso. Heyting marah sekali dan berkata jika maksud itu diteruskan semua tanggung jawab ada ditangan mereka. Pertemuan itu berjalan terus dan menyelesaikan surat panggilan untuk pendeta Wilhelm. Kemudian surat panggilan disampaikan kepada Wilhelm.

Di sini terwujudlah suatu kerjasama antara utusan N.G.Z.V. dengan Kyai Sadrach dan golongannya. Ini berarti bahwa golongan Sadrach adalah golongan yang berdiri sendiri yang memanggil pendeta Wilhelm dan dia berhak menerima atau menolak panggilan pendeta itu. Keduanya mempunyai pertanggungan jawab dihadapan Tuhan Raja Gereja. Pendeta harus memberikan segala yang diperintahkan oleh Tuhan Yesus kepada gereja-nya dan jemaat harus mendengar kepada hamba Tuhan yang menyampaikan firman Tuhan serta segala ajaran-ajaran Kristen. Kerjasama ini berarti juga bahwa N.G.Z.V. memberikan bantuannya berupa seorang pendeta kepada Jemaat Kristen Merdeka, berdasarkan kesediaan hati bagi kemuliaan Nama Tuhan Yesus. Demikianlah seharusnya status mereka. Peristiwa yang telah lampau itu memang membingungkan sebab dalam kejadian-kejadian diatas jelaslah bahwa urusan gereja telah bercampur-aduk dengan urusan Negara.

(disalin dari Rewriting by Pdt.Immanuel Adi Saputro GKJ Sabda Winedhar)
http://gkjsabdawinedhar.blogspot.com/2009/02/kyai-sadrach.html