Selasa, 12 Januari 2010

15. PENDETA L. ADRIAANSE

N.G.Z.V. merasa tidak ada kemampuan lagi untuk mengatasi Jemaat-jemaat terutama di daerah-daerah di Jawa Tengah bagian Selatan. Maka tugas selanjutnya diserahkan kepada Deputaat Synode Gereja-gereja Gereformeerd di Nederland bagian urusan Zending yang disebut : “ZENDING GERFORMEEDE KERKEN” (ZGK). Tahun 1894 Synode menyetujui dan menerima baik tugas itu, mengingat bahwa Zending bukan tugas perkumpulan diluar jemaat, tetapi adalah tugas Jemaat juga. Dengan demikian ZGK menerima daerah Jawa Tengah yang keadaannya agak kacau itu.

Para Deputaten telah mengundang para pendeta dari Gereja-gereja di Nederland untuk mengadakan Musyawarah Kerja. Maka oleh Deputaat Synode diminta kesediaannya supaya Gereja-gereja mengutus seorang pendeta ke daerah Bagelen.
Ds. L. Adriaanse pendeta dari Gereja Gereformeerd di Zeist, menyatakan kesediaannya menjadi pendeta utusan ke daerah yang parah itu.

Pada pertengahan Januari 1895, Pendeta Adriaanse tiba di Purworejo, berdiam di rumah Wilhelm yang sudah 3 tahun ditinggal kosong. Dengan hati-hati ia mulai merintis kembali hubungan dengan Sadrach dan jemaat di Karangjoso. Sikap Sadrach tetap terbuka, menerima baik dan ramah. Ini membuktikan bahwa Sadrach bukanlah orang yang kasar dan suka permusuhan. Banyak petunjuk-petunjuk dan pelajaran dari Adriaanse untuk membaptiskan orang-orang di desa Jenar. Tetapi sebelum ia melakukan pembaptisan itu, menurut Adiraanse supaya orang-orang itu diberi pelajaran katekisasi lagi, dan inipun sangat disetujui oleh Sadrach. Ia mengadakan perkunjungan kepada jemaat-jemaat Sadrach.. Jemaat-jemaat ini menerima baik pendeta Belanda asal bisa kerjasama dengan gurunya. Dari pengalaman Adriaanse dalam pergaulannya dengan jemaat Sadrach, ia punya harapan baik, namun ia tetap hati-hati dalam tindakannya. Pernah Adriaanse mendapat undangan untuk melayani Kebaktian di Karangjoso pada tanggal 17 Mei 1896, tetapi ia tak berani mengambil keputusan sendiri sebelum ia minta ijin kepada Nederland.

Segera ia mengirim surat kepada ZGK dan baru diijinkan dan dilaksanakan pada bulan Nopember 1896. Jelas bahwa Adriaanse masih sangat hati-hati. Apalagi mengingat Zeidena dan Scheurer sebagai rekan kerjanya masih menganggap bahwa Sadrach dan pengikutnya masih mempunyai kepercayaan-kepercayaan yang bercampur dengan ketahayulan. Dalam hal itu timbul kecurigaan Sadrach, tindakan-tindakan Pendeta Belanda terlalu menggantungkan pada Nederland, hingga tak dapat mengambil keputusan sendiri, padahal menurut Sadrach bahwa segala tindakan pendeta Belanda sama sekali tidak melanggar peraturan-peraturan Gereja-gereja di Nederland. Sadrach ingin supaya Jemaatnya lebih maju dalam pengertian hal Kitab Suci. Bahkan Sadrach lebih suka pendeta-pendeta Belanda mencampuri dalam memberi pelajaran-pelajaran sesuai dengan peraturan-peraturan Gerejani, dan lebih suka lagi apabila orang-orang Kristen Jawa bisa meninggalkan adat-adat kebiasaannya yang bersifat ketahayulan itu. Bagi Sadrach dalam hal ini cukup dimengerti, memang Sadrach membiarkan mereka berbuat demikian asal tidak mengurangi kesungguhan mereka dalam menganut kepercayaan Kristen. Karena adat-adat kebiasaan orang-orang Jawa itu sudah sedemikian berakar, maka usaha Sadrach dalam pemberitaan Injil ia tidak meremehkan begitu saja nilai-nilai serta kebudayaan Jawa akan tetapi adat-adat kepercayaan orang Jawa itu diarahkan kepada kepercayaan dan pertobatan serta penyerahan kepada Tuhan Yesus Juruselamatnya.

Tetapi sayang, gereja-gereja di Nederland tidak percaya dan menyangsikan keadaan jemaat-jemaat yang di kuasai Sadrach. Memang Hal ini oleh gereja-gereja di Nederland masing sangat disangsikan, lebih-lebih Zuidema dan Scheurer; menurut pendapat mereka, Sadrach tidak mungkin dapat diperdamaikan. Anggapan-anggapan ini menyukarkan Adriaanse menuju perdamaian, hingga ia tak berani bertindak menurut pikiran dan hatinya sendiri. Padahal apa yang ia dengar dari Sadrach sendiri tentang pekerjaan Wilhelm hingga pada saat meninggal dunia adalah amat berjasa dan boleh dipuji karena semua dilakukan dengan penuh kebijaksaan dan pengertian; tapi sayang, apa yang dilakukan Wilhelm sama sekali tidak mendapat perhatian dari rekan-rekannya sendiri dan N.G.Z.V. . sebaliknya malahan dituduh sebagai murid Sadrach yang murtad.

Inspektur Lion cachet yang telah melihat dari dekat pun tidak mau menerima keterangan-keterangan Wilhelm malahan menuduh yang tidak-tidak bahwa Wilhelm tidak tegas dalam menjalankan tugasnya dan sangat lemah menghadapi Sadrach. Adriaanse pun sangat menyesali peristiwa yang pahit dan menyedihkan itu, tetapi Adriaanse pun tetap berlaku hati-hati untuk mengambil langkah mencegah pandangan-pandangan yang salah atau kesalahfahaman dari rekan-rekan sendiri, hingga tidak terjadi peristiwa seperti yang dialami Wilhelm.

Kecurigaan Sadrach makin kuat, maka ia mengambil keputusan untuk mengokohkan pendiriannya bahwa Jemaat Kristen Jawa tidak ingin dijadikan “Kristen Londo”, karena Kristen Jawa tetap menurut peraturan dan adat serta pemikiran oang Jawa, asal tidak menyimpang dari kepercayaan Kristen.

(disalin dari Rewriting by Pdt.Immanuel Adi Saputro GKJ Sabda Winedhar)
http://gkjsabdawinedhar.blogspot.com/2009/02/kyai-sadrach.html

14. TINDAKAN DAN KEPUTUSAN INSPEKTUR LION CACHET

Pertumbuhan Jemaat Kristen Jawa masih banyak kekurangan, ajaran-ajaran masih bercampur-baur. Namun ciri-ciri yang demikian itu, bagi Wilhelm cukup dimengerti dan ia berusaha sebijaksana mungkin untuk membawa Sadrach dan murid-muridnya ke arah hidup yang sesuai dengan Alkitab. Ia duduk berdampingan sama tinggi di tengah-tengah jemaat ini.

Laporan-laporan Wilhelm kepada bestuur di Nederland (N.G.Z.V.) memang menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Majalah-majalah gerejani memuat perkembangan ini. Dan kenyataannya Wilhelmlah yang mendapat tempat di hati Sadrach, diantara para Zendeling. Dialah yang menonjol baik dalam kerjasama maupun hasilnya.
Pada saat itu daerah Banyumas bekerja Ds. Vermeer, di Pekalongan dan Tegal bekerja Ds. Horstman dan di Purworejo, Zuidema bekerja sebagai guru sekolah Keuchenius. Mereka melihat sendiri bahwa pengikut-pengikut Sadrach, dalam hidup kekristenannya sangat menyimpang. Banyak kritik-kritik/tuduhan yang dilancarkan oleh para Zendeling ini, yang didasarkan praktek-praktek hidup mereka. Kritik-kritik berupa tulisan tidak hanya ditujukan kepada Wilhelm saja sebagai rekan kerja, tapi juga kepada N.G.Z.V. di Nederland. Keadaan yang kurang menyenangkan ini juga sering dibicarakan dalam Rapat Kerja.

Tahun 1891 berita tentang Sadrach sebagai orang besar dan terhormat serta disembah-sembah telah tersiar dan tersebar dalam dunia Zending Gereformeerd. Sadrach disebut sebagai : Imam, Kyai, Kanjeng bapak, sebutan-sebutan ini merupakan penghormatan dan untuk meninggikan Sadrach, yang tidak seharusnya demikian bagi seorang pemimpin Kristen. Sadrach juga dipandang sebagai orang yang sakti sebab ia dapat menyembuhkan orang sakit dan tempat tinggalnya merupakan tempat keramat yang tak sembarang orang kuat menempatinya.

Horstman melaporkan bahwa ia melihat sendiri, pengikut Sadrach menganggapnya sebagai ganti yang akan melaksanakan segala sesuatu. Lebih-lebih dengan gelar “Suropranoto” yang mengandung maksud keilahian yang mengatur. Horstman juga melihat sendiri bahwa dimana nama Yesus diberitakan, tapi pikiran orang diarahkan kepada Sadrach. Dikatakan bahwa Sadrach adalah jelmaan, yang tak dilahirkan, tak berobah, tak sakit, tak mati, ia adalah pengejawantahan Kristus. Demikian kesan Horstman. Selanjutnya didengar pula langsung dari pengikut Sadrach bahwa orang Yahudi adalah orang Jawa dan bahasa Jawa adalah bahasa orang Yahudi. Injil dan Roh Allah diberikan dalam bahasa itu. Sebab itu Qur’an dengan bahasa Arab tak diperlukan lagi. Mereka percaya bahwa Injil telah keluar dan diberitakan dalam bahasa Jawa dalam diri Sadrach. Mereka percaya bahwa Injil dalam bahasa Jawa adalah text asli.

Murid Sadrach yang bernama Yeremia dan Yakub Tumpang yang giat mengadakan PI mengajarkan bahwa Sadrach adalah Ratu Adil. Dalam rapat di Karangjoso, Yeremia telah mendapat peringatan tentang hal ini. Tetapi menurut pengertian Yeremia, Kristus sebagai Ratu Adil telah menjelma dalam diri Sadrach, dan dikatakan bahwa Kristus akan datang kembali menjelma sebagai Sadrach. Lebih-lebih jika hal ini dihubungkan dengan Gusti dan Suropranoto, ini jelas dianggap sebagai ketuhanan yang mengatur, seperti gelar Raja Salad an Yogya yang ada pada orang-orang atau pengikut-pengikut Sadrach dan penyelewengannya.

Pendeta Vermeer di Purbolinggo pun sependapat dengan Horstman sebab ia juga mengurusi orang-orang Sadrach yang ada di daerah Banyumas. Demikian juga Zuidema mempunyai pandangan yang sama.
Bestuur N.G.Z.V. mempelajari semua laporan itu. Didalam mempertimbangkan laporan-laporan itu dipelajari juga pekerjaan zending di Jawa Timur, juga tulisan Ds. Jans tentang Tunggul Wulung; ditambah lagi pendapat Bieger ketika pulang ke Nederland. Semua ini berlawanan dengan laporan Wilhelm. Berstuur N.G.Z.V. mengkhawatirkan jemaat Kristen Jawa yang cepat berkembang itu akan cepat layu pula.
Kemudian bestuur menetapkan untuk mengirim seorang inspektur untuk memeriksa seluruh pekerjaan N.G.Z.V. di Jawa. Maka dipilih orang yang sudah berpengalaman salah seorang anggota bestuur yaitu Ds. F. Lion Cachet, pendeta dari Rotterdam, yang pernah ke Afrika Selatan dan bergaul dengan pendeta-pendeta PI dan orang-orang Negro.
Ia berangkat bulan Maret 1891 dan tiba di Batavia Juni 1891. Ia telah menulis segala pengalaman perjalanannya ini dengan panjang lebar dalam bukunya yang berjudul : EENJAAR OP REIS IN DIENST DER ZENDING. Dalam perjalanan ke daerah-daerah selalu disertai oleh pendeta setempat. Dan pada waktu memeriksa daerah Bagelen, ia disertai oleh Pendeta Wilhelm.

Apa yang didapati di daerah Bagelen banyak persamaannya dengan apa yang dilaporkan Horstman, Vermeer dan sebagainya. Sepanjang perjalanan Wilhelm selalu dimarahi. Beberapa pengalaman dalam perjalanan ini yang memperkuat pendapat Lion Cachet, antara lain misalnya pada perjalanan di Kutoarjo. Ia melihat Mbok Kadar sakit di pasar, lalu pergi ke Karangjoso minta air dari Sadrach, lalu diminumnya supaya sembuh. Pernah Lion Cachet mendapat penghormatan bahkan disembah-sembah, dicium ujung sepatunya, tetapi ia marah-marah. Bagi orang Jawa, sikap Lion Cachet aneh sekali, sebab pada umumnya orang menerima penghormatan dengan senang hati, tetapi dia malah marah-marah. Bagi orang Jawa sudah biasa, bahkan sebagai pelaksanaan hukum kelima.

Di desa Bulu Lion Cachet menjumpai orang yang mengatakan bahwa Gusti adalah yang membahagiakan mereka. Kemudian Lion Cachet bertanya : siapa yang dimaksud Gusti itu ? Apakah Yesus atau Sadrach ? Sebab pengikut Sadrach menyebut gurunya itu “Gusti” (Panutan) yang ditaati ajarannya dan nasehatnya. Dari pernyataan Lion Cachet jelas bahwa sebelum datang ke Jawa ia sudah membawa prasangka.
Bagi Wilhelm yang mengetahui lebih banyak keadaan orang Jawa melihat sikap Lion Cachet itu kasar dan menyakiti hati. Adat kesopanan Jawa tak dihiraukan sama sekali, bahkan ia sangat meremehkan. Apalagi ia menganggap diri sebagai pemimpin mereka, kedudukan Sadrach direndahkan. Lion Cachet tidak mau menerima jika orang memberikan penghormatan terhadap Sadrach. Bagi Lion Cachet adalah hal yang aneh atau tak mungkin jika Sadrach memang mengajarkan murid-muridnya dengan sungguh-sungguh sebab pada kenyataannya adalah penyelewengan.

Demikianlah hasil pemeriksaaan Lion Cachet terhadap Jemaat-jemaat Kristen Jawa. Memang sebelum kedatangannya ia telah banyak dipengaruhi oleh laporan-laporan, hingga seolah-olah ia sudah menjatuhkan vonis lebih dulu sebelum pemeriksaan. Dalam perjalanan di daerah Banyumas, Vermeer yang sudah lanjut usia, dicela pekerjaannya, kemudian dipensiunkan. Tak lama kemudian Vermeer meninggal dunia pada saat Lion Cachet masih di Purworejo. Setelah selesai pemeriksaan, para tenaga Zending berapat untuk mengambil keputusan yang penting. Mereka sependapat bahwa Sadrach adalah guru yang menyeleweng dan menyimpang dari ajaran Kristen, ini harus disingkirkan dari N.G.Z.V. termasuk juga pembantu-pembantunya. Dan melarang pendeta Wilhelm mengadakan hubungan dengan mereka lagi.

Wilhelm harus ikut menanda tangani keputusan tersebut. Memang diakui bahwa banyak hal-hal yang masih bercampur dengan kepercayaan lain, namun tidak berarti bahwa mereka harus dibubarkan. Menurut pendapatnya dalah suatu tindakan yang kurang bijaksana. Sebab siapa yang dapat menilai kekristenan Jawa, harus mengetahui betul-betul watak dan hati dan keistimewaan orang Jawa lebih dulu. Keistimewaan itu tak terletak disepanjang jalan besar dimana mudah dapat dilihat oleh wisatawan yang hanya sepintas lalu. Tetapi ini adalah suatu kekayaan yang terpendam dalam sekali. Dan ini hanya dapat ditemukan dengan cara hidup bersama dengan mereka, hingga dapat mengenal betul-betul barulah memberi penilaian yang objektif.

Lion Cachet disini boleh dikatakan seperti kaum wisatawan yang hanya sepintas lalu mengenal orang Jawa, apalagi sudah ada apriori. Keputusannya sangat tidak bijaksanan sebab ini berarti menutup kemungkinan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan. Ini bisa berakibat seperti Gandum mati sebab ilalang dicabut. Semangat untuk memurnikan gereja tidak bisa dengan jalan memecah. Dan ia tak menyadari bahwa pengikut Sadrach sangat setia pada gurunya. Setelah keputusan ini Wilhelm datang di Karangjoso menyatakan bahwa keputusan ini bukanlah kehendaknya. Ia hanya taat kepada pimpinan saja. Sebab kalau tidak demikian ia akan dipecat. Dalam persoalan ini Sadrach menjawab dengan tegas bahwa jika Wilhelm dipecat oleh N.G.Z.V. orang Kristen Jawa menyediakan tanah untuk hidupnya. Di sini nampak kepribadian dan jiwa besar yang sudah biasa tak tergantung pada siapapun. Dan seharusnyalah Jemaat yang memikul keperluan pendetanya.

Wilhelm mengenangkan segala peristiwa tindakan Inspektur Lion Cachet yang sama sekali tidak mau mengerti segala adat-istiadat orang Jawa, serta tak mau menerima segala keterangan yang diberikan. Sayang pada peristiwa itu Wilhelm tidak mempunyai pembela. Ia tunduk pada putusan tersebut. Di dalam sekejap mata ia tidak hanya kehilangan cita-citanya tetapi segala karyanya hancur berantakan. Tak lama ia menghayati kehancuran ini. Sebelum Inspektur Lion Cachet tiba di tanah airnya di Nederland pada tanggal 3 Maret 1892 Wilhelm telah dipanggil oleh Tuhan ketempat baka pada usia 37 tahun.

Lion Cachet kembali ke Nederland pada tanggal 18 Januari 1892. Sepeninggalnya Lion Cachet, daerah N.G.Z.V. di Jawa menjadi lebih parah, karena ada dua orang pendeta Zending telah meninggal dunia yaitu Vermeer dan Wilhelm. Dua tenaga yang penting untuk daerah Jawa tengah bagian selatan, sebab nyata bahwa keduanya itu adalah pendeta Belanda yang dapat bekerja dan mengerti sedalam-dalamnya rahasia-rahasia yang dimiliki orang Jawa, hingga dapat menyesuaikan diri dengan keadaan setempat.
Dengan meninggalnya Wilhelm yang amat dikasihinya, Sadrach, Yohanes dan Markus dari Banjur, berikut para pengikutnya berduyun-duyun datang di Purworejo mengikuti upacara pemakaman, menyatakan turut berdukacita. Jasa Wilhelm tak mudah dilupakan oleh Sadrach dan Jemaatnya di daerah Karangjoso. Wilhelm tetap diakui sebagai Pendeta dan guru yang bijaksana, yang mengerti akan sifat dan watak orang Jawa. Ialah satu-satunya pendeta Belanda yang dapat bekerja sama dalam bidang PI diantara orang-orang Jawa yang masih banyak kekurangan dan yang memerlukan bimbingan ke arah kemajuan.

Keputusan Lion Cachet dan meninggalnya Wilhelm niscaya menyebabkan kehancuran total. Segala pengharapan bahwa Jemaat Sadrach akan kembali kepangkuan Zending lenyap sebagai asap dimalam buta. Pintu yang semula terbuka lebar-lebar sekarang tertutup rapat-rapat. Dan akibat itu membawa kemunduran dan kerugian yang besar di pihak N.G.Z.V. sendiri, sedang kedudukan Sadrach tak goyah sama sekali, bahwa sepeninggalnya Wilhelm orang-orang Jawa tetap terikat dengan gurunya. Kewibawaan Sadrach tetap menguasai orang-orang Kristen baik di daerah Bagelen maupun di daerah Banyumas dan Pekalongan. Anak-anak yang bersekolah di sekolah Keuchenius yang diasuh oleh Zuidema, semuanya ditarik kembali ke kampungnya masing-masing. Dengan demikian merupakan suatu pukulan yang hebat lagi dipihak N.G.Z.V. Lebih-lebih pula jemaat-jemaat Jawa dalam wilayah N.G.Z.V. mengalami kehancuran total, yang semula jumlah anggota 6.374 orang dan kini hanya tinggal 150 orang saja meliputi daerah Bagelen, Banyumas dan Pekalongan. Di Jemaat di Purworejo hanya terdapat 37 orang, daerah Temon 32 orang, daerah Tegal Pekalongan 60 orang dan daerah Banyumas (Purbolinggo) kira-kira hanya 30 orang saja.

Setibanya Lion Cachet di Nederland, segera ia memberi laporan-laporan kepada bestuur N.G.Z.V. Dengan terjadinya kemunduran Jemaat di Jawa Tengah bagian Selatan amat disedihkan dan disesalkan oleh Pengurus tersebut, karena tindakan yang terburu-buru dari Lion Cachet. Bestuur mengalami kebingungan, karena apakah yang harus dilakukan untuk mengembalikan jemaat-jemaat itu pada kedudukan semula. Ini berarti kerugian besar bagi N.G.Z.V. dalam usaha-usahanya. Pada saat yang penuh dengan penyesalan itu, Lion Cachet mencoba mengusulkan kepada Bestuur N.G.Z.V. mengutus seorang dokter Zending untuk daerah Purworejo. Ada kemungkinan besar dengan jalan pengobatan akan membawa mereka kembali kepada jalan yang benar.
Usul disetujui, maka Dr. J.G. Scheurer diutus sebagai dokter Zending untuk melayani di daerah Bagelen. Ia tiba di Batavia pada tanggal 9 Mei 1893. Sebelum ia ke Purworejo, untuk sementara ia tinggal di Solo perlu belajar bahasa Jawa. Pada tanggal 13 Desember 1893 barulah ia tiba di kota Purworejo.


(disalin dari Rewriting by Pdt.Immanuel Adi Saputro GKJ Sabda Winedhar)
http://gkjsabdawinedhar.blogspot.com/2009/02/kyai-sadrach.html

13. PRAKTEK-PRAKTEK KEHIDUPAN JEMAAT KRISTEN JAWA MARDIKA

Sebagai Jemaat muda, maka cara-cara melaksanakan hidup kekristenan sebagai pernyataan iman mereka, tak dapat dilepaskan dari pengaruh kehidupan tradisional yang telah mengakar dalam diri mereka.

Dalam praktek-praktek jemaat ini adalah sebagai berikut:
a. Soal tempat kebaktian dan kebaktiannya.
b. Upacara Adat
c. Siasat dalam Jemaat
d. Pelayanan Sosial

A. Soal Tempat Kebaktian dan Kebaktiannya.

Bagi kelompok-kelompok yang belum ada gereja, maka kebaktian diadakan di rumah imam (Kamitua). Istilah “imam” diambil dari istilah Islam, yaitu orang yang memimpin kebaktian pada hari Jumat. Sudah menjadi kebiasaan di rumah Modin (yaitu orang yang mengurusi praktek-praktek yang berhubungan dengan agama Islam), didirikan langgar. Modin inilah biasanya menjadi imam di Masjid.

Gereja-gereja didirikan secara gotong royong dengan bentuk dan kwalitetnya sejenis dengan rumah-rumah sembahyang lainnya, yaitu Masjid. Seperti halnya di Masjid mempunyai bedug (alat bunyi-bunyian yang bisa dipakai untuk memanggil orang-orang sembahyang), demikian juga dalam gereja Sadrach. Pernah ditanyakan kepada Sadrach, mengapa memakai bedug. Jawab Sadrach, bahwa apa saja halal, asal dapat dipergunakan untuk membangun dan memanggil jemaat.

Jika mereka akan membangun Gereja yang agak besar, dirapatkan dulu di Karangjoso, untuk mendapatkan bantuan dari jemaat-jemaat lain. Mereka memandang gereja-gereja sebagaimana mereka memandang Masjid sebagai tempat sembahyang. Soal mendirikan rumah sembahyang bukanlah hal yang baru bagi masyarakat. Mereka tak pernah mengenal atau menerima bantuan luar negeri untuk mendirikan gereja.

Kebaktian dipimpin oleh tua-tua yang mereka sebut “imam”. Sebelum masuk gereja mereka mengucapkan doa dua kali, demikian : ”Ya Bapa Kami, Tuhan Kami, Kami orang berdosa, kami mohon ampun. Amin”. Doa ini adalah kebiasaan mereka pada saat itu.

Hal liturgi sudah ada ditiap kelompok, yang terdiri dari :
1. Pengakuan Iman Rasuli
2. Hukum Sepuluh dengan Matius 22 : 37-40
3. Doa syukur dan doa persembahan

Isi doa syukur sebagai berikut : “Oh Bapa kami, Putera dan Roh Kudus, mohon agar kami laki/wanita dapat tetap teguh dalam memuji kepadaMu, Oh, mudah-mudahan kami diberi kekuatan didalam memuji NamaMu, dihadiratMu, Oh Tuhan satu-satunya Bapa kami. Amin”.

Tentang nyanyian-nyanyian yang dipakai pada saat itu, yaitu dengan melodi Jawa dengan isi Doa Bapa Kami, Pengakuan Iman Rasuli. Juga doa pagi dan doa makan dinyanyikan dalam lagu Jawa. Semua itu telah disusun oleh Ds. Wilhelm. Ketika diadakan konferensi pada tahun 1885, para Zendeling membicarakan antara soal melodi barat yang harus diperkembangkan dalam kebaktian.

B. Upacara Adat

Hidup kerohanian orang Jawa erat hubungannya dengan adat. Bagi orang-orang Kristen Jawa upacara selamatan tetap ada, hanya beda cara-cara dengan yang dilakukan oleh orang-orang Jawa pada umumnya. Orang-orang Kristen tidak memakai ijab Kabul. Ijab Kabul ialah mengesahkan upacara selamatan itu dengan penyerahan makanan kepada roh-roh halus, disertai dengan membakar kemenyan untuk mohon berkat. Akan tetapi selamatan yang dilakukan orang Kristen dipimpin oleh imam. Sebelum makan bersama imam berkata (misalnya dalam upacara kandungan tujuh bulan) : “Marilah kita mulai dengan hidangan yang lezat ini sebagai ucapan terima kasih kepada Allah, karena wanita yang mengandung itu, sampai saat ini keadaannya sehat dan baik.”

Pada upacara sedekah bumi yang bertujuan mohon kesuburan tanah dan dijauhkan dari hama-hama. Orang-orang Kristen memandang upacara ini sebagai penyembahan berhala, sebab mereka mempersembahkan sajian-sajian tertentu untuk Dewi Sri dan Kala, sebelum tanam padi. Tapi bagi orang Kristen cukup mengadakan di gereja, membaca Mazmur 1 dan menyanyi Mazmur 104. Imam menjelaskan bahwa pada jaman Adam ketika ia akan mengerjakan tanah, terlebih dahulu ia mohon berkat kepada Tuhan. Sesudah kebaktian di gereja, mereka makan bersama.

Pada upacara penguburan, dipimpin oleh imam dengan membaca doa yang sudah dibuat formulirnya dengan kata-kata dalam bahasa Arab (ini dibuat oleh Sadrach) isinya sebagai berikut : “ Bagi yang meninggal dunia sudah tidak ada persoalan apa-apa untuk membujur ke arah timur, barat, selatan dan utara. Dia telah meninggal dan telah sempurna, kami berdoa kepadaMu ya Tuhan, sebagai sukma kepada sukma, kami menyerahkan keadaan orang yang meninggal ini kepadaMu, Yang Maha Kuasa, satu-satunya yang menentukan Amin.” Kemudian berdoa lagi tanpa bahasa Arab, isinya : ”Oh Bapa kami, kami menyerahkan roh ini, semoga selalu ada disisiMu. Agar roh itu kembali masuk dalam kesucianMu. Agar kamipun yang masih hidup di dunia ini kelak kembali keasalnya pula. Amin.” Setelah imam menghadap keutara, ia pindah tempat menghadap ke selatan dengan membaca doa bahasa Arab dan Jawa, yang isinya : supaya badan kembali kepada tanah dan sukma kembali kepada Tuhan. Imam pindah lagi menghadap ke barat dengan doa setengah bahasa Arab dan setengah bahasa Jawa, isinya : “Ya Tuhan di surga, yang dalam hakekatnya sifatnya dan Namanya adalah kebenaran sejati sumber hidup manusia dan dunia. Dunia ini hanya sementara saja, tetapi Engkau kekal selamanya. Amin.” Akhirnya ditutup dengan doa bahasa Arab. Sesudah itu menyanyi bersama. Di rumah diadakan upacara selama tujuh hari dari hari kematian.
Sadrach mengatur upacara demikian dengan maksud menghilangkan ejekan orang Islam, yang mengatakan bahwa orang Kristen jika meninggal dunia hanya di timbun dengan tanah tanpa selamatan, seperti mengubur anjing saja.
Kebiasaan-kebiasaan yang mereka buang misalnya: pesta wayang, tayuban, ruahan (memperingati/menghormati para leluhur yang sudah mati. Ini kepercayaan asli Jawa yang oleh Islam diteruskan).

Sudah menjadi kebiasaan orang membaca rapal (rumusan doa tertentu untuk maksud-maksud tertentu) agar tidak diganggu oleh roh yang menguasai tempat yang dituju, untuk ini Sadrach juga membuat rapal-rapal untuk orang sakit, yang disertai dengan ludah, ditiup, digosok, obat Jawa, air kencing Sadrach dan sebagainya.
Hal lain yang menarik ialah upacara baptisan anak-anak. Air baptisan diambil dari sumber mata air, diberi bunga-bunga, setelah upacara baptisan mereka berdoa dengan membakar kemenyan.

Demikianlah upacara adat masih hidup dalam hati mereka. Orang-orang Kristen tak mudah begitu saja melepaskan diri dari hal-hal tersebut. Walaupun dengan tegas orang Kristen membuang beberapa kebiasaan, tetapi masih banyak unsur-unsur kepercayaan Animisme, Hinduisme dan Islam tetap hidup. Sadrach memasukkan ajaran-ajaran Kristen melalui adat kebiasaan mereka agar ajaran itu berakar dalam hati orang-orang Jawa.

C. Siasat dalam Jemaat

Setelah Wilhelm diangkat menjadi pendeta mereka, tata tertib Jemaat dapat diatur lebih luas menyangkut segala segi kehidupan Jemaat. Dalam soal-soal khusus diadakan tata-tertib untuk mengadakan kesucian gerejanya. Ini menyangkut soal siasat gereja. Banyak persoalan dari kelompok-kelompok yang berkenaan dengan hidup sehari-hari.
Dalam rapat tiap 105 hari di Karangjoso dibicarakan hal-hal ini. Isi pembicaraan antara lain : tentang orang yang ikut wayangan, tayuban, judi, mengadu jago, jinah, minum madat, pelanggaran hari Minggu, orang yang menikah Islam, beristri dua, orang yang jarang kebaktian dan sebagainya. Beberapa laporan diantaranya menyangkut hidup imam dan orang awam.

Didapati imam menari bersama dengan wanita dalam pesta tayuban. Imam ini diberhentikan dan diganti yang lain. Pada hari Minggu ada imam yang berdagang sapi. Kemudian Sadrach datang sendiri membaca : Kejadian-kejadian dan diberi peringatan. Kalau membandel dipecat. Ada lagi orang imam yang berjinah. Ia tidak boleh mengimami selama 1 tahun. Setelah kelihatan bertobat dan taat, dengan pengakuan dosa dihadapan Jemaat, ia diperbolehkan kembali sebagai imam.

Cara pengakuan dosa, dengan pertanyaan dan jawaban, disediakan air dan bunga. Air itu untuk cuci muka. Disambut nyanyian bersama dengan melodi Jawa, isinya : Yakub 5 : 8-10. Dan kemudian ia diakui kembali sebagai imam.
Ada seorang awam yang mengambil istri kedua, sebab istri pertama tak punya anak. Sebelumnya sudah dinasehati dan diperingatkan oleh imam dan saudara lainnya. Tetapi tetap membandel. Ia disiasat. Istri yang pertama diceraikan dan kawin dengan orang lain. Sebaliknya ada orang Islam yang beristri dua ingin menjadi orang Kristen. Bagi mereka tak diharuskan cerai. Mereka harus menunjukkan kasih. Anak-anaknya dibaptiskan. Tapi orang ini tak boleh menjadi imam.

Bagi orang Kristen yang tidak pergi ke gereja diberi peringatan sampai 1 tahun. Pernah ada yang dikeluarkan dari Jemaat, sebab tak ikut ambil bagian dalam sedekah bumi cara Kristen.
Demikianlah Jemaat Kristen Jawa dalam menjaga kesucian gereja. Menurut kesaksian Pemerintah, hidup kelompok orang Kristen Jawa cukup baik. Tak pernah ada yang berurusan dengan polisi. Tertib membayar pajak. Tak pernah ada pencuri atau penjahat. Mereka hidup rajin, giat bekerja dan berkelakuan baik.

D. Pelayanan Sosial

Disamping hal tersebut diatas, jemaat ini juga tak melupakan tugas sosialnya. Di rumah Sadrach banyak anak-anak terlantar diterima untuk bekerja di situ. Sadrach membeli tanah bekas tanah pabrik dengan uang pinjaman. Tanah inilah yang dikerjakan oleh mereka. Mereka bekerja sambil berguru. Dalam kumpulan tigapuluh lima hari sekali di Karangjoso orang membawa dan mengumpulkan uang untuk menolong orang miskin. Dari uang itu ada yang dipinjamkan dengan bunga sangat rendah dengan maksud untuk melawan praktek-praktek lintah darat. Pinjaman bunga hanya satu persen sebulan. Dalam enam bulan harus lunas. Mereka mendirikan semacam bank kredit. Tiap setahun menyetorkan sepuluh sen, jadi tiap bulan satu duit (duabelas duit setahun = sepuluh sen). Hal ini tak langsung diurus oleh Sadrach melainkan oleh anggotanya sendiri.

Demikianlah praktek-praktek dalam kehidupan Jemaat Kristen Jawa. Wilhelm sebagai pendeta cukup berat tugasnya. Di sini dibutuhkan kesabaran yang luar biasa. Sebab Wilhelm harus menghadapi orang-orang Kristen dimana kepercayaannya masih campur aduk dengan adat-adat yang bertentangan dengan iman Kristen. Rupanya bagi orang Jawa, adat yang telah diwariskan oleh nenek moyang itu, sukar sekali dilepaskan. Dalam hati mereka masih ada rasa takut, baik takut terhadap kekuatan magis maupun takut dikatakan orang yang tak mau hidup bermasyarakat sebab meninggalkan adat. Walaupun demikian mereka bangga dengan sebutan Kristen dengan seorang bapak Sadrach, di tengah-tengah masyarakat yang tradisinya masih kuat.

(disalin dari Rewriting by Pdt.Immanuel Adi Saputro GKJ Sabda Winedhar)
http://gkjsabdawinedhar.blogspot.com/2009/02/kyai-sadrach.html

12. DS. WILHELM MEMPERKUAT KEDUDUKAN JEMAAT YANG MEMANGGILNYA.

Setelah Wilhelm ditetapkan menjadi pendeta Jemaat Kristen Jawa, segera ia membuat surat kepada Gubernur Jenderal yang berisi permintaan, agar golongan Sadrach jangan digabungkan dengan gereja Negara dan jangan disalurkan dibawah pimpinan salah seorang pembantu (Hulpprediker), sebab mereka tak menginginkan hal itu. Mereka menginginkan tetap bebas dan berhak mempunyai pendeta Belanda. Dalam surat itu dilampirkan surat yang menerangkan bahwa mereka dengan nama : Jemaat Kristen Jawa Mardika (Pasamuwan Kristen Jawi Mardika), telah memanggil pendeta Wilhelm sebagai pendetanya dengan tanda tangan 83 ketua kelompok. Surat itu bertangal 17 April 1883 sewaktu mereka berapat di Karangjoso.

Tentang nama Jemaat Kristen Jawa Mardika ini berarti bahwa jemaat ini tidak di bawah gereja Negara atau Zending. Karena nama itu menunjukkan isi dan dasar hati Kyai Sadrach. Sadrach menarik bangsanya sendiri menjadi Kristen bukan diajak untuk menjadi Belanda atau diajak untuk menjadi beban orang-orang Kristen Belanda, melainkan diajak untuk berdiri sendiri, meskipun di tengah mereka bekerja seorang pendeta Belanda. Inilah sikap yang patut dihargai, lebih-lebih pada saat itu. Walaupun kuno dan sederhana tetapi disini dapat terlihat jiwa besar.
Sikap dan langkah Wilhelmpun sangat berharga, sebab dengan pengiriman surat pada Pemerintah Pusat ini berarti ia berusaha agar supaya Jemaat Kristen Jawa Mardika dikenal, diakui dan dimengerti kedudukan serta sikapnya oleh pihak Pemerintah. Inilah tindakan pertama dari Wilhelm untuk menguatkan status Jemaat yang akan dilayani dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Tindakan selanjutnya ia harus menghadapi pekerjaan raksasa yang tidak ringan didalam jemaat sendiri, baik dalam kerohanian maupun organisasinya. Pekerjaan yang besar sebab jumlah murid Sadrach menurut catatan baptisan ada 1.596 orang di Bagelen, di Banyumas mungkin separuh dari jumlah itu belum terhitung yang didaerah Pekalongan dan sebagainya. Jumlah kelompok ada 23 buah, letaknya terpencar dimana-mana, sedang transportnya sangat sulit. Tetapi hal ini sudah diketahui oleh Wilhelm sebelumnya, terutama ketika pertemuan dengan 83 utusan dari kelompok itu, dan ia tak menunjukkan keberatannya semua akan dikerjakan dengan senang hati.

Sebelum Wilhelm bekerja di situ, dalam jemaat sudah ada peraturan-peraturan yang berjalan. Misalnya Kebaktian Minggu di kelompok-kelompok dipimpin oleh tua-tua kelompok yang dapat membaca. Andaikata Kebaktian Minggu belum dapat berjalan dalam suatu kelompok mereka datang ke kelompok lain yang terdekat. Ditiap kelompok ditempatkan tua-tua yang disebut “kamitua”. Aturan-aturan lain yaitu pertemuan tigapuluh lima hari sekali di Karangjoso. Dengan diatur demikian maka Jemaat dapat menampakkan ikatan yang besar dan kuat. Jika mengingat kekristenan Sadrach, tentunya ia mendapat sedikit pengetahuan jabatan gerejani dari Ds. Taffer, yaitu pengalamannya sewaktu ia menjadi murid Mr. Anthing di Batavia (Jawa Barat) dan Ds. Hoezoo di Jawa Tengah dan Ds. Jellesma di Jawa Timur.

Cara Sadrach memimpin tidak dengan musyawarah atau pertimbangan-pertimbangan orang lain, tetapi dengan cara memberi perintah, petunjuknya haru ditaati. Biasanya perintah atau pesan-pesan dan petunjuk-petunjuk diberikan melalui pembantunya yaitu Markus dan Yohanes. Demikianlah bidang yang akan dikerjakan oleh Wilhelm. Ia bekerja sendiri, sebab rekannya yaitu Bieger pada pertengahan tahun 1884 pulang ke negeri Belanda.

Pada bulan Juni 1883, Sadrach dan Wilhelm pergi ke Boncon, selatan Purworejo, disitu diresmikan berdirinya Gereja Kristen, dengan ditetapkannya tua-tua. Sejak tanggal 13 April 1884 Wilhelm telah membaptiskan dipelbagai tempat jumlah 69 orang.
Dalam organisasi dibidang kegerejaan Wilhelm mulai dengan cara desentralisasi, mengingat luas dan besarnya daerah kerja. Maka dibentuk Klasis, dimana jemaat-jemaat berkumpul dan diadakan Sinode setahun sekali di Karangjoso. Pertemuan tigapuluh lima hari sekali kemudian diganti menjadi empat kali dalam setahun. Tetapi ini hanya bertahan sampai tahun 1892, sebab orang-orang ingin erat hubungan antara guru dan murid.

Wilhelm dan Sadrach menerbitkan buku anggota dan buku baptisan. Dalam hal kerohanian, Wilhelm tahu bahwa pengetahuan Alkitab sangat sedikit dan bercampur dengan kepercayaan lain. Kemudian ia membuat Katechismus, Seratus empat cerita dan aturan-aturan Jemaat dan semuanya ditulis dalam bahasa Jawa.
Karena sedikit sekali orang dapat membaca dan menulis, ia mendirikan beberapa sekolah akan tetapi ia merasa kekurangan tenaga sehingga ia minta kepada N.G.Z.V. untuk mendirikan sekolah calon Guru, serta mengirim guru serta pendeta dengan tugas mengajar disekolah. Usul tersebut disetujui dan pada bulan Januari 1888, J.P. Zuiderma dikirim, lalu membuka sekolah guru yang diberi nama “KEUCHENIUSSCHOOL”. Disamping itu Ds. Wilhelm juga mengajar dan memberi kursus-kursus kepada tua-tua kelompok untuk menambah dan memperdalam pengetahuan Alkitab dan segala sesuatu yang mereka butuhkan dalam tugas mereka sebagai tua-tua kelompok.

(disalin dari Rewriting by Pdt.Immanuel Adi Saputro GKJ Sabda Winedhar)
http://gkjsabdawinedhar.blogspot.com/2009/02/kyai-sadrach.html

11. DS. WILHELM DIANGKAT MENJADI PENDETA JEMAAT KRISTEN JAWA KARANGJOSO

Sementara itu sebelum Bieger meninggalkan Purworejo dari pihak Gereja Negara sedang berusaha untuk menguasai jemaat-jemaat Sadrach, sama halnya dengan Bieger. Ds. Heyting datang sendiri ke Karangjoso untuk keperluan itu pada bulan Maret 1883. Sadrach menolak kemudian Sadrach pergi ke rumah Wilhelm, yang pada pokoknya meminta agar Wilhelm sudi menjadi pendeta untuk orang-orang Kristen Jawa yang dipimpin Sadrach. Wilhelm bersedia dan ini diberitahukan kepada pendeta Gereja Negara dan Bieger.

Hari Kamis tanggal 22 Maret 1883 menjelang hari Minggu Paskah Bieger tidak mengijinkan Gereja untuk kebaktian orang Kristen Jawa dibawah pimpinan Sadrach, jadi terpaksa kebaktian diadakan di serambi rumah Wilhelm. Dari peristiwa tersebut nampak kejengkelan Bieger terhadap pimpinan Wilhelm atas orang-orang Kristen Jawa. Bahwa Wilhelm lebih disenangi dari pada Bieger. Pendeta Gereja Negara juga marah kepada Wilhelm, sebab ini berarti mempersempit usaha Heyting untuk menguasai Sadrach.
Pada hari Minggu semua kelompok Sadrach berkumpul sebanyak 83 orang datang di Purworejo di rumah Wilhelm yaitu mereka dari daerah Bagelen, Banyumas dan Pekalongan. Mereka bersatu menyatakan keinginannya yaitu agar Wilhelm bersedia menjadi pendeta mereka. Pembicaraan belum selesai, maka pertemuan ini diteruskan di Karangjoso pada tanggal 10 April 1883.

Ds. Wilhelm memberitahukan pertemuan ini kepada pendeta Heyting dan mengharap agar jangan mencampuri utusan mereka. Tetapi Heyting merasa tidak senang, ia datang juga ke Karangjoso dengan tujuan untuk membatalkan surat panggilan yang akan ditandatangani oleh tua-tua semua jemaat dan tanda tangan Sadrach dibawah sendiri dengan kedudukan sebagai guru agama Kristen di Karangjoso. Heyting marah sekali dan berkata jika maksud itu diteruskan semua tanggung jawab ada ditangan mereka. Pertemuan itu berjalan terus dan menyelesaikan surat panggilan untuk pendeta Wilhelm. Kemudian surat panggilan disampaikan kepada Wilhelm.

Di sini terwujudlah suatu kerjasama antara utusan N.G.Z.V. dengan Kyai Sadrach dan golongannya. Ini berarti bahwa golongan Sadrach adalah golongan yang berdiri sendiri yang memanggil pendeta Wilhelm dan dia berhak menerima atau menolak panggilan pendeta itu. Keduanya mempunyai pertanggungan jawab dihadapan Tuhan Raja Gereja. Pendeta harus memberikan segala yang diperintahkan oleh Tuhan Yesus kepada gereja-nya dan jemaat harus mendengar kepada hamba Tuhan yang menyampaikan firman Tuhan serta segala ajaran-ajaran Kristen. Kerjasama ini berarti juga bahwa N.G.Z.V. memberikan bantuannya berupa seorang pendeta kepada Jemaat Kristen Merdeka, berdasarkan kesediaan hati bagi kemuliaan Nama Tuhan Yesus. Demikianlah seharusnya status mereka. Peristiwa yang telah lampau itu memang membingungkan sebab dalam kejadian-kejadian diatas jelaslah bahwa urusan gereja telah bercampur-aduk dengan urusan Negara.

(disalin dari Rewriting by Pdt.Immanuel Adi Saputro GKJ Sabda Winedhar)
http://gkjsabdawinedhar.blogspot.com/2009/02/kyai-sadrach.html

Kidung Yang Sunyi

Kidung Yang Sunyi

Senin, 11 Januari 2010

10. DS. WILHELM BERUSAHA BEKERJASAMA DENGAN SADRACH.

Setahun sebelum peristiwa penangkapan Sadrach, N.G.Z.V. telah mengutus seorang pendeta muda bernama Ds. J. Wilhelm. Ia berdiam disamping rumah Bieger, sebagai pendeta Zending ia datang di Purworejo pada bulan Pebruari 1881. Ia bekerja tidak sebagai pendeta, tetapi membuka sekolah dan mengajar sebagai guru agama. Meskipun selama hampir setahun tinggal di Purworejo, tapi ia tak mengetahui soal peristiwa Sadrach, sebab ia menganggap itu bukan urusannya. Sedangkan Bieger sama sekali tidak memberitahu atau menceritakan soal itu kepada Ds. Wilhelm. Mungkin Bieger ingin mengatasi soal-soal ini sendiri, sebab ia anggap bahwa Wilhelm masih muda dan kurang pengalamannya. Ia mulai menaruh perhatian dan curiga dengan adanya beberapa anggota polisi menjaga rumah Bieger. Akhirnya ia mengetahui peristiwa itu. Ia agak heran, mengapa Bieger sama sekali tidak pernah menceritakan peristiwa itu. Ia mulai berkenalan dengan Sadrach di rumah Bieger, tapi tidak sekali-kali turut campur urusan Bieger. Hubungan kedua orang itu makin erat. Ds. Wilhelm memang suka bergaul dengan orang-orang Jawa lagipula ia pandai berbahasa Jawa. Dan tindakan Wilhelm yang manis budi dapat dirasakan juga oleh Sadrach. Wilhelm seorang pendeta yang masih sangat muda tapi sabar dan bijaksana itu tercermin dalam sikap dan kata tuturnya.

Siapa Wilhelm itu ? Jakob Wilhelm dilahirkan pada tangal 6 April 1854 di Ommen, Overijsel Nederland. Ayahnya bekerja sebagai dokter hewan. Setelah lulus dari pendidikan Theologia di Dedemsvaart, kemudian ia mengambil ujian untuk memasuki Sekolah Perguruan Theologia bagian calon pendeta utusan pada “De Utrechtsche Zendings Vereniging (U.Z.V.) tetapi sayang tidak diterima. Dengan pertolongan Ds. Witteveen di Ermelo, ia dapat memasuki sebagai mahasiswa calon pendeta utusan pada “Nederlandsche Gereformeerde Zendings Vereniging (N.G.Z.V.) dikota Leiden. Mula-mula ia menjadi murid Ds. J.H. Donner. Disini ia mendapat pelajaran bahasa Jawa dan Pengetahuan Umum selain Alkitab.

Dengan berkat Tuhan, ia lulus pada ujian terakhir sebagai calon Pendeta Utusan, pada tahun 1879. Menurut keputusan rapat N.G.Z.V. di Renkum dan Heelsum dengan persetujuan Gereja-gereja dalam lingkungan N.G.Z.V., Jakob Wilhelm dipilih dan diangkat menjadi pendeta Utusan untuk Daerah Bagelen, sebagai pembantu Ds. Bieger. Pelantikan sebagai Pendeta Utusan dilakukan pada tanggal 17 Nopember 1880. Dan pada tanggal 28 Pebruari 1881 bersama isterinya, ia tiba di kota Purworejo. Mula-mula oleh Bieger, ia diperkenalkan kepada jemaat-jemaat dalam lingkungan daerah Bagelen. Semuanya itu sebelum terjadi peristiwa Sadrach.

Menurut Ds. Wilhelm, setelah mengadakan tinjauan ke jemaat-jemaat di daerah Bagelen, ternyata bahwa keadaan orang-orang Kristen Jawa sebagian besar masih buta huruf dan sama sekali tidak ada kemajuan. Kepercayaannya berdasarkan cerita-cerita yang didengar saja, maka ia menghendaki untuk membuka sekolah terutama bagi anak-anak Jawa, supaya dikemudian kelak dapat memimpin jemaat Tuhan dengan lebih sempurna. Mula-mula ia mengumpulkan anak-anak dari pelbagai tempat untuk diberi ajaran menulis dan membaca dalam bentuk praktis, dan diadakan di pelbagai tempat. Dengan demikian ternyata mendapat banyak kemajuan. Lambat laun murid-murid makin banyak, hingga Wilhelm merasa tak mampu lagi untuk melayani sendiri. Demi kepentingan Pendidikan Sekolah, maka atas usul Ds. Wilhelm kepada N.G.Z.V., telah dibangun sebuah gedung sekolah Pendidikan Kristen di Kota Kutoarjo dan dibuka dengan resmi pada tanggal 10 Januari 1888 dengan nama Sekolah KEUCHENIUS, sebagai guru sekolah, N.G.Z.V. telah mengutus J.P. Zuidema.

Setelah Sadrach diamankan di rumah Bieger, maka Bieger kemudian mengadakan kegiatan-kegiatannya. Tanggal 10 April 1882, diadakan kebaktian di gereja yang terletak di halaman rumah Pendeta Bieger. Diadakan bukan hari Minggu melainkan hari Senin. Dalam kebaktian itu dilayani Perjamuan Kudus. Sadrach hadir juga dalam kebaktian itu, dan murid-murid Sadrach hadir juga. Bieger mengetahui bahwa hubungan murid-murid dengan gurunya masih kuat, sehingga Perjamuan kudus itu berjalan dalam suasanan yang tidak enak.

Hari-hari berikutnya Bieger berkeliling ke-kelompok-kelompok. Di situ terdapat banyak orang yang belum dibaptiskan, meskipun mereka sudah menerima pelajaran-pelajaran agama Kristen dari Sadrach dan pembantu-pembantunya. Dalam bulan April 1882, Bieger telah membaptiskan sejumlah enam ratus enam puluh delapan (668) orang. Jumlah sebesar itu, dikarenakan sejak Gereja Jawa dipisahkan dari Gereja Negara (Belanda) oleh Thieme dan sepeninggalnya Ny. Philips sama sekali tidak ada baptisan. Orang sebanyak itu, adalah hasil kerja Sadrach dan pembantu-pembantunya. Baptisan itu dilakukan di gereja Purworejo, Karangjoso, Banjur, Karangjambu, Kedungpring, Karangpucung, Pondok dan Kedungdawa

Bulan Mei 1882 lagi di: Purworejo, Ngawu-awu, Jelok, Sapuran, sebanyak 243 orang. Menyusul bulan Agustus 1882 sebanyak 12 orang di Purworejo. Tahun 1883 seorang dan tahun 1884 dua orang, lalu berhenti. Jumlah keseluruhan yang telah dibaptiskan oleh Bieger sebanyak 961 orang, dan inilah sebagai tahun kepuasan Bieger, sebab segala cita-cita telah tercapai, yaitu mencapai kedudukan. Sadrach telah disingkirkan dan ia telah berhasil membaptiskan orang banyak sekali.

Tetapi akhir tahun 1882 merupakan saat yang pahit, karena pada tanggal 10 Juni 1882 ada surat kawat dari Pemerintah Pusat (Gubernur Jendral) di Bogor kepada Residen Bagelen, yang berisi perintah agar melepaskan Sadrach kembali ke Karangjoso dan boleh melakukan tugas seperti semula.

F’s Jacob yang berkedudukan sebagai Gubernur Jendral di Bogor sejak tahun 1881, setelah mendengar beberapa laporan, tidak dapat membenarkan tindakan Residen Ligvoet dari Bagelen yang telah memfitnah Sadrach, yang terang tidak bersalah atau melakukan kejahatan terhadap hukum Negara. Sebagai Residen telah mempergunakan haknya secara sewenang-wenang terhadap sesama orang. Tindakan itu sungguh tidak bijaksana. Maka sebelum terlambat, segera ia mengirim kawat, supaya Sadrach segera dilepaskan dan dikembalikan ketempat kediamannya di Karangjoso, kemudian Ligvoet dihentikan dari jabatan sebagai Residen di Purworejo. Ia telah dipindahkan sebelum Sadrach di bebaskan.

Sadrach meninggalkan tempat kediaman Bieger kembali ke Karangjoso diiringkan oleh murid-muridnya. Kedatangannya di Karangjoso disambut dengan gembira oleh penduduk setempat terutama orang-orang Kristen. Sadrach masih tetap diakui sah sebagai guru. Ketika diadakan kebaktian hari Minggu di Karangjoso, hadir juga Residen, Bupati, Asisten Residen, Kontrolir dari Purworejo dan Kutoarjo. Dengan demikian sebagai tindakan Rehabilitasi, hal ini merupakan suatu pukulan yang berat bagi Bieger. Ia kecewa dengan kebebasan Sadrach, dan Ligvoet sudah turun dari jabatannya sebagai Residen telah pindah ke lain kota. Dengan kehendak sendiri ia mengirim surat kepada N.G.Z.V. dengan maksud hendak pulang ke negeri Belanda. Tetapi ia harus tunggu dua tahun lagi, baru pada tahun 1884 ia diperkenankan kembali ke negeri Belanda.

Pekerjaan Wilhelm makin bertambah banyak, karena selain tugas di daerah Bagelen, iapun oleh N.G.Z.V. diserahi untuk melayani daerah Tegal, menggantikan pekerjaan Ds. Ulenbusch, yang belum lama telah dihentikan dari pekerjaanya. Jemaat di daerah Tegal dan Pekalongan sudah menjadi anggota N.G.Z.V. sejak tahun 1882.

Sebelum Sadrach meninggalkan rumah Bieger, memang telah ada kata sepakat dan berjanji akan mengadakan kerjasama dalam bidang pemberitaan Injil dengan saling membantu.

Ketika Sadrach kembali ke Karangjoso pada tahun 1883, makin nyatalah hubungan mereka makin erat seolah-olah tidak dapat terpisah satu sama lain. Mereka telah melakukan pemberitaan Injil bersama kepelbagai tempat dengan jalan berkuda.

Setelah Bieger meninggalkan Purworejo pada tahun 1884, bagi Sadrach dan orang-orang Kristen Jawa ada suatu keuntungan sebab hasil-hasil pemberitaan Injil mereka telah dibaptiskan oleh Bieger. Hampir semua masih setia kepada gurunya, hanya sebagian kecil sekali yang tak menggabung dengan Karangjoso, misalnya Akimdarmo dan Kesingi.
Tak lama kemudian setelah Sadrach kembali ke Karangjoso, ia pergi ke rumah Wilhelm untuk memasukkan anak angkatnya bernama Yotham, anak Markus dari Banjur. Yotam adalah seorang murid yang setia dan sangat dikasihi oleh Wilhelm. Kemana gurunya pergi selalu diikuti oleh Yotam. Ia banyak membantu pekerjaan gurunya.


Ds. Wilhelm merasa sangat berkewajiban dimana ia harus mengasuh Jemaat-jemaat itu, karena anggota-anggota jemaat diantaranya masih terdapat kepercayaan-kepercayaan takhayul dan buta huruf dan sangat kurang pengertian mereka mengenai Alkitab. Dengan penuh kebijaksanaan dan ketekunan, sedikit demi sedikit ia memberi pelajaran-pelajaran terutama pelajaran dari Katakhismus, 12 pengakuan kepercayaan rasuli dan Peraturan Gereja.


Untuk pertama kali telah diadakan konperensi di Karangjoso yang dihadiri oleh wakil-wakil jemaat di seluruh Begelen dengan maksud mengadakan pembentukan tua-tua dan penempatan tenaga guru-guru Injil ditiap jemaat. Dalam konperensi, dilakukan pembagian Klasis dan setiap setahun sekali diadakan pertemuan sinode di Karangjoso yang dihadiri oleh wakil-wakil Klasis. Daftar anggota lebih ditertibkan. Dan menganjurkan kepada semua jemaat supaya memasukkan anak-anaknya ke sekolah Pendidikan Guru Injil di Purworejo.

Untuk menghadapi jemaat-jemaat itu, Wilhelm bertindak sebijaksana mungkin, karena ia mengetahui dengan cara bagaimana harus melayani jemaat-jemaat dan juga terutama Sadrach yang masih kurang pengertiannya mengenai Kitab Suci. Semua itu ia lakukan sedikit demi sedikit dan semua itu dilakukan dengan ramah dan penuh kesabaran dan bijaksana. Tak pernah ia menghalang-halangi apa yang ditindakan oleh Sadrach, maka dengan demikian ia sangat disukai oleh Sadrach dan jemaat di Karangjoso. Usaha membuka pendidikan Kristen itu sungguh berhasil, sebab ternyata bahwa anak-anak muda yang telah lulus dari Sekolah Keuchenius akan mewarisi semua Jemaat Kristen Jawa serta membawa ke arah kemajuan dan kelebaran Kerajaan Allah.

http://gkjsabdawinedhar.blogspot.com/2009/02/kyai-sadrach.html